Matematika Bu Sarifah seorang pegawai rumah sakit dengan gaji Rp. 2.700.000 setiap bulan. Jika gaji Bu Sarifah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15 % . Tentukan gaji bersih yang diterima Bu Sarifah tiap bulan setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) !
Bu Sarifah seorang pegawai rumah sakit dengan gaji Rp. 2.700.000 setiap bulan. Jika gaji Bu Sarifah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15 % . Tentukan gaji bersih yang diterima Bu Sarifah tiap bulan setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) ! Jawab: Rp. 2.295.000 Penjelasan dengan langkah-langkah: Gaji Rp. 2.700.000 PPh 15 % = 15/100 x Rp. 2.700.000 = Rp. 405.000 Jadi, gaji bersih = Rp. 2.700.000 - Rp. 405.000 = Rp. 2.295.000 gaji bersih yang diterima Bu Sarifah tiap bulan setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) adalah Rp. 2.295.000 . [answer.2.content]